BLGYM 1: Ogeori Branch / 3rd Floor, 220 Jungang-ro, Buk-gu, Pohang-si |
|---|
![]() |
Store 2: Units 301-303 & 401-406, 109 Dae-ro, Nam-gu, Pohang-si |
![]() |
BL GYM
Prakiraan Cuaca
32°
Cerah berawan · Terendah 25°
Sab
rainy31°
24°
Min
rainy30°
24°
Sen
rainy38°
25°
Sel
cloud41°
27°
Rab
partly_cloudy_day40°
27°
Kam
rainy40°
27°
Tentang BLGYM

Pasal 1 (Prinsip Keanggotaan dan Otentikasi Akses)
1. Anggota BL GYM secara prinsip harus masuk ke fasilitas hanya setelah memverifikasi identitas mereka melalui otentikasi biometrik seperti sidik jari atau pengenalan wajah.
2. Anggota harus bekerja sama dengan prosedur otentikasi akses, termasuk pendaftaran sidik jari dan pengambilan foto. Penolakan tanpa alasan yang sah dapat mengakibatkan pembatasan penggunaan pusat.
3. Hal-hal yang berkaitan dengan pengumpulan dan penggunaan informasi biometrik diatur oleh **“Formulir Persetujuan Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Biometrik”** yang disediakan terpisah dari Ketentuan ini.
4. Dalam keadaan darurat seperti kegagalan sistem, pusat dapat menyediakan metode otentikasi alternatif sementara.
Pasal 2 (Ketaatan Anggota dan Batasan Penggunaan)
1. Anggota wajib mematuhi persyaratan berikut untuk menjaga ketertiban dan keamanan saat menggunakan Pusat. Pelanggaran dapat mengakibatkan Pusat mengambil langkah-langkah yang diperlukan seperti pembatasan penggunaan, pembatalan keanggotaan, atau pembatasan pengembalian dana.
2. Pusat dapat segera membatasi penggunaan jika anggota melakukan perilaku yang menimbulkan ketidakharmonisan di antara anggota atau di dalam Pusat, atau tindakan yang merugikan kesehatan dan ketertiban umum, seperti menyebarkan penyakit menular, minum alkohol, atau melakukan perilaku tidak senonoh.
3. Anggota yang dengan sengaja atau lalai merusak fasilitas atau peralatan akan bertanggung jawab atas ganti rugi atas kerugian yang sebenarnya terjadi.
4. Pusat tidak akan bertanggung jawab, sejauh diizinkan oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku, atas cedera yang disebabkan oleh kelalaian anggota sendiri atau kecelakaan yang disebabkan oleh penyakit pribadi yang tidak diungkapkan kepada Pusat.
5. Pusat tidak akan bertanggung jawab atas kehilangan atau pencurian barang berharga yang tidak secara khusus diminta untuk disimpan oleh Pusat.
6. Pakaian yang ditentukan (pakaian olahraga, sepatu olahraga dalam ruangan) wajib dikenakan saat menggunakan Pusat, dan penggunaan fasilitas hanya diperbolehkan setelah verifikasi keanggotaan.
7. Jika ada kekhawatiran terkait masalah kesehatan publik seperti infeksi mata atau penyakit kulit, Pusat dapat membatasi akses sementara sesuai kebijakannya.
8. Pelajaran privat dengan instruktur yang tidak terafiliasi dengan Pusat dilarang. Jika ditemukan, baik instruktur maupun peserta dapat dilarang menggunakan fasilitas tanpa pengembalian biaya keanggotaan.
9. Jika anggota non-anggota diizinkan masuk dan menggunakan fasilitas tanpa izin,
・ Baik anggota non-anggota yang tidak berizin maupun anggota yang bertanggung jawab dapat dikenakan denda sebesar 10 kali biaya penggunaan harian.
・ Anggota yang bertanggung jawab dapat menghadapi pembatalan keanggotaan tanpa pengembalian biaya dan pembatasan penggunaan di masa depan.
・ (Dalam kasus serius, tanggung jawab hukum perdata dan pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku dapat diterapkan.)
10. Jam operasional adalah Senin hingga Jumat, pukul 09:00 hingga 22:00. Jam akhir pekan dan malam hari adalah waktu penyediaan layanan. Untuk alasan keamanan selama jam non-operasional, orang tua, wanita hamil, dan anak di bawah 17 tahun hanya boleh masuk jika didampingi oleh wali.
11. Lemari loker bersama tidak boleh digunakan secara pribadi. Barang yang ditinggalkan tanpa pengawasan selama lebih dari 24 jam dapat dibersihkan atau dibuang pada hari berikutnya.
12. Loker harus dikelola langsung oleh anggota. Kerusakan dapat mengakibatkan biaya penggantian sesuai biaya sebenarnya (hingga 100.000 KRW).
13. Barang yang disimpan tanpa pemberitahuan sebelumnya setelah masa keanggotaan berakhir dapat dibuang sesuai kebijakan kami setelah satu minggu.
Pasal 3 (Perubahan Keanggotaan, Perubahan Nama, dan Pemindahan)
1. Pada saat pengakhiran atau pembatalan keanggotaan, 10% dari total jumlah pembayaran dapat dipotong sebagai denda pada saat penandatanganan kontrak.
2. Untuk mengubah keanggotaan 1 bulan menjadi keanggotaan jangka panjang 3 bulan atau lebih, perubahan hanya dapat dilakukan dalam 24 jam setelah pendaftaran dengan pembayaran biaya tambahan.
3. Perubahan nama hanya diperbolehkan sekali untuk kartu keanggotaan dengan harga penuh, dan anggota harus membayar biaya yang ditetapkan (10.000 KRW).
4. Transfer kartu keanggotaan tidak diperbolehkan dalam keadaan apa pun. Jika transfer terkonfirmasi melalui perubahan data sidik jari atau pengenalan wajah,
・Kartu keanggotaan akan segera dihentikan
・Tidak ada pengembalian dana
・Pembatasan akses dapat diberlakukan di semua lokasi BL GYM.
Pasal 4 (Penangguhan)
1. Rencana keanggotaan diskon tidak dapat ditangguhkan atau dipindahkan.
2. Dalam kasus di mana alasan objektif mencegah penggunaan pusat (misalnya, patah tulang, operasi), penangguhan hingga 30 hari dimungkinkan setelah pengajuan dokumen pendukung dan persetujuan pusat.
Pasal 5 (Pengembalian Dana)
1. Pengembalian dana keanggotaan dihitung berdasarkan tanggal pendaftaran (tanggal mulai keanggotaan), terlepas dari penggunaan pusat yang sebenarnya.
2. Jumlah pengembalian dana akan dibayarkan setelah dikurangi jumlah berikut:
1) 10% biaya perjanjian pengembalian dana (denda) dari total jumlah pembayaran
2) Biaya yang telah dibayarkan, seperti biaya pendaftaran dan biaya peralatan
3) Jumlah hari yang telah berlalu sejak tanggal mulai × Biaya penggunaan harian sebesar 10.000 KRW
3. Masa penangguhan juga termasuk dalam masa penggunaan dan akan dikurangkan saat menghitung pengembalian dana.
4. Keanggotaan yang telah menyelesaikan prosedur transfer tidak dapat dikembalikan.
5. Periode penggunaan dihitung secara harian. Keanggotaan yang telah kadaluwarsa tanpa digunakan tidak dapat mengklaim hak penggunaan.
6. Pengembalian dana hanya dapat dilakukan setelah mengisi formulir pengembalian dana yang disediakan oleh pusat.
7. Jika tanggal mulai diubah atas permintaan anggota sebelum tanggal mulai keanggotaan,
・Tanggal perhitungan pengembalian dana adalah tanggal mulai keanggotaan asli.
(Contoh) Jika keanggotaan yang dijadwalkan dimulai pada 1 November 2025 diubah menjadi 1 Januari 2026 atas permintaan anggota,
dan pengembalian dana diminta pada 5 Januari 2026, jumlah pengembalian dana akan dihitung berdasarkan 1 November 2025.
Pasal 6 (Jam Operasional)
Jam operasional pusat adalah Senin hingga Jumat, pukul 09:00 hingga 22:00. Jam akhir pekan dan malam hari dioperasikan sebagai waktu penyediaan layanan. Akses dapat dibatasi di luar jam operasional untuk alasan pemeliharaan fasilitas dan keamanan.
[Persetujuan Pengumpulan, Penggunaan, dan Penyediaan Informasi Pribadi kepada Pihak Ketiga]
Sehubungan dengan Perjanjian ini, BL GYM (selanjutnya disebut “Perusahaan”) bermaksud untuk mengumpulkan, menggunakan, dan menyediakan informasi pribadi anggota kepada pihak ketiga sebagai berikut, sesuai dengan Pasal 15 dan 17 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, dan dengan ini memperoleh persetujuan anggota.
1. Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Pribadi
Perusahaan mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi anggota untuk tujuan berikut:
・Penandatanganan, pemeliharaan, pelaksanaan, pengelolaan, dan perbaikan perjanjian keanggotaan
・Verifikasi identitas anggota dan pengendalian akses
・Pengiriman pemberitahuan dan panduan terkait operasional pusat
・Konsultasi telepon, layanan pelanggan, dan penanganan keluhan
・Penelitian dan tanggapan dalam hal sengketa
・Pemenuhan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
2. Jenis Informasi Pribadi yang Dikumpulkan dan Digunakan
・Item Wajib
-Nama
-Nomor Telepon Seluler
-Jenis Kelamin
-Tanggal Lahir
-Informasi Akses
-Alamat Email
-Lain-lain
Informasi yang disediakan secara sukarela oleh anggota sehubungan dengan penandatanganan, pemeliharaan, pelaksanaan, pengelolaan, dan peningkatan perjanjian
▶ Periode Penyimpanan dan Penggunaan
: Disimpan selama 3 tahun setelah penarikan atau pengakhiran perjanjian, kemudian dihancurkan
(Namun, disimpan selama periode yang diperlukan oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku jika diperlukan)
3. Penyediaan Informasi Pribadi kepada Pihak Ketiga
Kami menyediakan informasi pribadi kepada pihak ketiga sebagai berikut untuk memastikan penyediaan layanan dan operasi sistem yang lancar.
・Penerima
- Graze Co., Ltd.
-Suprema
-KIS Information & Communication
-Nurinetworks
・Tujuan Penyediaan
-Pengoperasian sistem kontrol akses
-Pembayaran dan pemrosesan data
-Pemeliharaan, pengelolaan, dan dukungan teknis solusi
・Item yang Disediakan
Informasi minimum yang diperlukan untuk penyediaan layanan, seperti identifikasi anggota dan informasi terkait akses
・Periode Penyimpanan dan Penggunaan
Sampai dengan berakhirnya kontrak penugasan atau periode yang ditetapkan oleh undang-undang
4. Hak untuk Menolak Persetujuan dan Catatan Penting
Anggota memiliki hak untuk menolak persetujuan atas pengumpulan, penggunaan, dan penyediaan informasi pribadi kepada pihak ketiga.
Namun, persetujuan ini esensial untuk pendaftaran keanggotaan dan penggunaan pusat. Menolak persetujuan dapat membatasi pendaftaran keanggotaan dan penggunaan layanan.
5. Pembentukan Kontrak dan Konfirmasi Persetujuan
Dengan menandatangani perjanjian ini, anggota:
・Mengonfirmasi dimulainya hak keanggotaan
・Mengonfirmasi pembentukan hubungan kontraktual yang mengikat secara hukum antara anggota dan BL GYM.
Anggota mengonfirmasi bahwa mereka telah membaca dan memahami seluruh isi perjanjian ini dan Ketentuan Layanan,
dan setelah mengonfirmasi hak dan kewajiban yang diatur dalam Perjanjian, mereka setuju dan menandatangani. Anggota setuju untuk mematuhi ketentuan Perjanjian ini dan pedoman operasional pusat, serta mengakui penerimaan hak dan kewajiban mereka sebagai anggota.
Ketentuan Tambahan
Ketentuan ini wajib disetujui; keanggotaan tidak mungkin tanpa persetujuan. Anggota mengonfirmasi bahwa mereka telah sepenuhnya memahami seluruh isi Ketentuan ini dan menyetujuinya.
Keanggotaan BLGYM

미스터 탄단지 구독식단 서비스

Kunci keberhasilan olahraga adalah diet, tetapi diet yang kurang enak atau membutuhkan biaya yang besar akan sulit untuk dipertahankan.
Kami memulai Mr. Tandanji untuk menghilangkan biaya pengiriman dan mengurangi bahan sekali pakai, jadi kami berpikir tentang bagaimana kami dapat membuat orang lebih mudah untuk terus makan makanan yang menghilangkan kerepotan dan menghemat uang.
Kotak makanan Dantanji yang memberikan makanan sehat dan bergizi setiap hari!
Kami menyediakan makanan segar yang sehat dan lezat untuk Anda!
Mulailah dengan makanan sehat.
Berdasarkan 5 kali seminggu:
Program 1 minggu 30.000 won, program 4 minggu 108.000 won
Berdasarkan 3 kali seminggu:
Program 1 minggu 21.000 won, program 4 minggu 76.000 won
Berdasarkan 2 kali seminggu:
Program 1 minggu 15.000 won, program 4 minggu 54.000 won


Ulasan
Memuat ulasan…

